Tim seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, berdasarkan surat keputusann pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Nomor : 43/PMP/DPRA/2016 pada tanggal
11 Oktober 2016 tentang penetapan Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, dengan ini mengundang kepada seluruh warga Negara Republik Indonesia